Friday, 17 December 2010

Merger Molor, Bidik Penjualan Rp 1,4 triliun

Rencana merger dua perusahaan farmasi BUMN PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) kembali diundur. Rencana yang semula direncanakan terealisasi pada pengujung tahun 2010, diperpanjang hingga pertengahan 2011. Pasalnya, hingga saat ini rencana tersebut masih dalam proses penunjukan konsultan keuangan.
”Kami serahkan sepenuhnya kepada Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Untuk lebih jelasnya sebaiknya anda komfirmasi kepada pemerintah selaku pemilik kedua perusahaan,” ungkap Djakfarudin Junus, Director Finance, di Jakarta, Jumat (17/12).
Sejatinya merger kedua perusahaan tersebut telah disetujui pemerintah pada 2009 lalu. Tetapi, hingga saat ini rencana tersebut tidak pernah menemui titik akhir. Padahal, berdasar skema awal, merger tersebut merupakan salah satu bentuk pengembangan guna menghasilkan produk berkualitas. ”Soal itu saya tidak bisa bicara banyak. Maaf sekali lagi ya,” ucapnya.
Sementara untuk 2011 perseroan menarget penjualan Rp 1,4 triliun. Kondisi itu mengalami peningkatan sebesar 5 persen dibanding edisi sebelumnya yang diproyeksikan berada dikisaran Rp 1,1 triliun. Sementara laba usaha dipatok pada kisaran Rp 75 triliun dibanding edisi sama 2010 yang diperkirakan berada pada level Rp 47 triliun.
”Proyeksi itu akan bisa kami capai mengingat kinerja dan pertumbuhan ekonomi akan membaik. Karena itu, kami juga menganggarkan belanja modal (Capex) untuk 2011-2012 sekitar Rp 59 miliar. Di mana sumber capex tersebut berasal dari kas internal sebesar 15 persen,” tambah P Sudibyo, Presiden Direktur Indofarma.
Selain itu perseroan juga telah berhasil mencetak kenaikan penjualan bersih sebesar 11 persen menjadi Rp 499 milliar November 2010. Sedang penjualan telah mencapai Rp 850 milliar. Kenaikan tersebut seiring dengan mulai berjalannya sejumlah tender yang diperoleh Prseroan. Selain itu, berhasil mengendalikan harga pokok dari besaran 69 persen menjadi 65 persen. Namun Perseroan belum berhasil menekan beban usaha yang naik 26 persen dan beban penjualan sebesar 7,5 persen serta beban administrasi dan umum yang naik 16 persen. (*)

No comments:

Post a Comment