Sunday, 11 January 2009

Bos PT Ficotama Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaaan secara marathon, akhirnya tim Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Bekasi menetapkan direktur PT Ficotama Bina Trampil, Endruw Pandu Sembiring sebagai tersangka. Tuduhan sementara yang dikenakan pada bos pengerah jasa tenaga kerja tersebut adalah memperkerjakan anak di bawah umur. Sejak kemarin sambil menjalani pemeriksaan lanjutan, tersangka resmi menghuni sel tahanan Mapolrestro Bekasi.
"Kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka meski mengaku tidak tahu menahu," papar Budi Sartono Anwar, Kasatreskrim Polrestro Bekasi kepada wartawan kemarin।

Meski begitu, aparat belum mau menjelaskan mengenai pasal yang akan dikenakan kepada tersangka। Sebab, pelaku dari hasil pemeriksaan sementara tidak mengetahui lebih jauh mengenai para pekerja yang dikumpulkan di lokasi penampungannya. "Untuk sementara ini paling tersangka dijerat pasal 39 tahun 2004 yang mengatur tentang penempatan tenaga kerja," sebut Budi.

Karenanya, kata Budi, polisi sedang mengarahkan penyidikan ke sponsor yang merekrut para pekerja di lapangan. Polisi berdasar pengakuan tersangka, menelisik pihak sponsor rekanan PT Ficotama Bina Trampil, yang diklaim tahu lebih rinci seputar pekerja yang diambil dari berbagai wilayah di tanah air tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan tersangka bertambah। Kita sekarang fokuskan perburuan ke pihak sponsor demi kelengkapan berkas untuk selanjutnya dilimpahkan ke pengadilan," imbuh Budi.

Sementara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi segera mencabut ijin operasional PT Ficotama Bina Trampil, yang berlokasi di Jalan Cemara No 2, Perumahan Jakapermai, Bekasi Barat, Kota Bekasi। Alasan akan dicabutnya ijin operasional itu, karena pengerah jasa tenaga kerja itu dianggap telah melakukan pelanggaran berat dengan mempekerjakan anak di bawah umur.

"Kita akan segera cabut ijin operasionalnya. Karena pelanggarannya sudah tidak bisa ditolelir," papar Dedi Junaidi, kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) seusai serah terima jabatan dari Kadisnakertrans lama Agus Darma. (*)

1 comment:

  1. Dear : Purchasing Import Dept

    Dengan Hormat,
    Kami dari PT.Manunggal Cargo hadir kehadapan Bapak / Ibu untuk memperkenalkan diri dengan harapan dapat menjalin hubungan kerjasama proses pengiriman dan penerimaan barang secara lokal maupun internasional baik lewat Darat, Laut, maupun Udara. Perusahaan kami bergerak sebagai FREIGHT FORWARDER dengan layanan sebagai berikut:

    •Customs Clearance Import (Resmi)
    •Customs Clearance Import Borongan ( ALL- IN )
    •Undername / Consignee Import
    •Door To Door
    •Domestics Transportation & Lain2

    Berikut kami lampirkan penawaran jasa Costoms Clearance Import.
    Demikian perkenalan dari kami,atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih.

    Best Regards

    Erwin Winata
    PT.MANUNGGAL PRIMA JAYA
    General Trade Exsport Import
    Jl. Raya Setu No 80B Cipayung Jakarta 13880 Indonesia
    Phone : 021-8430-6863 ( Hunting ) Fax : 021-8430-6864
    Mobile : 081282322233
    Email : erwin_manunggal@yahoo.co.id,erwin.manunggal@gmail.com

    Consolidation - Customs Brokerage - Clearance Exp. & Imp - Door To Door - Container Yeard -Domestics Delivery Service

    ReplyDelete