Wednesday, 9 March 2011

Mudharat, AEI Tolak Asean Linkage

Asosiasi Emiten Indonesia menolak wacana integrasi pasar modal di wilayah ASEAN (ASEAN Linkage). Sikap tegas AEI itu disuarakan menyusul integrasi tidak akan berdampak maslahat bagi sejarah perjalan pasar modal Indonesia. Alih-alih berefek positif, justru dampak mudharatnya dinilai lebih mengancam. "Apa yang kita dapatkan dari Asean Linkage. Lebih banyak negatifnya dari pada positifnya," tukas Airlangga Hartarto, Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Jakarta, Rabu (9/3).
Integrasi pasar modal ASEAN itu sebut Airlangga, nantinya berpusat di dataran Singapura. Sebagai kiblat Asean Linkage, tentu negeri singa tersebut akan menangguk sejumlah keuntungan. Selanjutnya, potensi investor dan segala benefit yang dimiliki Indonesia akan eksodus ke negeri pulau tersebut. "Model dan polanya tidak jauh beda dengan pasar bebas yang menguntungkan China," tutur Airlangga.
Secara sederhana pasar modal dalam negeri mempunyai bekal cukup bagus. Potensi itu macam jumlah penduduk yang membludak bisa dimaksimalkan menjadi investor sebagai basis utama. Kemudian, dari sudut sumber daya alam (SDA) menyimpan banyak kelebihan. Seluruh sektor tumbuh dan berkembang di tanah air. "Ini yang mestinya dimaksimalkan dan tidak perlu ikut-ikutan Asean Linkage," imbuhnya.
Soal Asean linkage telah ada diskusi dan upaya untuk melakukan penggabungan market. Tujuannya, dengan adanya integrasi itu akan meningkatkan daya saing pada tingkat internasional. Model dan pola integrasi tidak tertutup adanya cross border offering. Tidak peduli sebagai sebagai home country atau host country. "Semuanya terintegrasi dan itu yang sedang diusahakan," tambah Nurhaida, Kepala Badan Pasar Modal dan Lembaga Keuangan.
Penawaran umum yang dilakukan emiten misalnya pada satu negara atau lebih secara bersamaan (cross border offering), sudah dibicarakan sejak 2006. Bapepam juga telah membuat draft peraturan mengenai kegiatan penawaran umum di dua negara tersebut. Diharapkan nantinya tercipta kesetaraan atau harmonisasi regulasi. "Itu sudah dilakukan beberapa tahun terakhir," ucapnya.
Meski begitu, hingga saat ini otoritas pasar modal belum memastikan bakal bergabung atau tidak dalam sistem pengintegrasian pasar modal tersebut. Otoritas pasar modal secara eksplisit mengklaim tidak akan berpartisipasi dalam integrasi tersebut. Pasalnya, masih terbentur dengan regulasi yang belum ditetapkan mengenai teknik dan pola integrasi tersebut. "Kita terbentur aturan. Jadi, tidak bisa ikut sebelum ada mekanisme yang jelas," ujar Ito Warsito, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI)
ASEAN Linkage merupakan sistem perdagangan saham secara elektronik antaranggota perhimpunan negara-negara Asia Tenggara. Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand telah memastikan ikut dalam integrasi ini.(*)

No comments:

Post a Comment