Friday, 11 March 2011

KPEI Kantongi Fasilitas Intraday Rp 1,79 triliun

PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) memperoleh fasilitas pinjaman intraday Rp 300 miliar. Fasilitas pinjaman itu diperoleh dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) selaku Bank Pembayaran. Dengan tambahan itu, maka total pinjaman fasilitas intraday yang diperoleh KPEI adalah Rp 1,79 triliun. ”Ini akan mendukung implementasi penyelesaian transaksi bursa melalui metode continuous settlement,” ungkap Hoesen, Direktur Utama KPEI, di Jakarta, Jumat (11/3).
Hoesen menyebutkan fasilitas intraday itu dipakai untuk mendukung penerapan penyelesaian transaksi bursa melalui metode continuous settlement. Sebab, sebelum adanya metode continuous settlement proses penyelesaian dilakukan dalam dua batch (tahap, Red) yaitu morning settlement dan afternoon settlement. ”Dengan metode continuos settlement proses morning settlement bisa dilakukan dalam beberapa tahap secara otomatis dan berkelanjutan,” imbuhnya.
Jadi pada setiap batch itu, setiap anggota kliring yang telah menyerahkan seluruh kewajiban serah efeknya akan mendapatkan hak terima dana tanpa harus menunggu penyelesaian kewajiban serah dana dari anggota kliring lainnya. ”Ini lebih cepat dan efisien dari segi penggunaan waktu dan semacamnya,” tukasnya.
Selain memperoleh pinjaman dari BCA, KPEI juga telah memiliki fasilitas intraday dari tiga bank pembayaran lainnya, yakni Bank Mandiri, Bank Permata, dan Bank CIMB Niaga, bernilai total Rp 1,49 triliun. Dan, sejak diterapkannya Continuous Settlement System pada 5 Agustus 2010 hingga 10 Maret 2011, penggunaan fasilitas intraday oleh KPEI untuk penyelesaian transaksi bursa telah mencapai lebih dari Rp 17,1 triliun.
Total biaya yang harus dikeluarkan KPEI sepanjang 2010 untuk fasilitas intraday sebesar Rp 461,3 juta. Sementara itu, sepanjang 2011 ini biaya yang harus dikeluarkan KPEI sebesar Rp 257,45 juta. Dengan adanya metode Continous Settlement, proses penyelesaian transaksi bursa dilakukan lebih cepat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas transaksi di BEI sekaligus meningkatkan akurasi risk exposure di KPEI sebagai lembaga pengelola resiko. (*)

No comments:

Post a Comment