
Investor PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) menghadapi ketidakpastian. Itu menyusul babak baru sengketa dua pihak yang menghadirkan Siti Hardianti Rukmana (Tutut) sebagai pemilik MNC TV (TPI) atas Hary Tanoesoedibjo. Mereka khawatir konflik dua bos tersebut berdampak pada keutuhan aset perseroan.
Ketua Asosiasi Analis Efek Indonesia (AAEI), Haryajid Ramelan, mengatakan kemenangan Tutut di sidang tahap awal, mulai dikhawatirkan pada penarikan aset atau tidak lagi terkonsolidasi kepada MNCN. Sehingga, pelaku pasar mulai menilai aspek fundamental, teknikal, dan juga dari sisi hukum untuk menentukan arah investasi selanjutnya. Dalam jangka pendek, saham MNCN masuk kategori penuh ketidakpastian. ”Ya, dampaknya dalam jangka pendek saham perseroan diperkirakan akan terjadi koreksi signifikan,” tutur Haryajid, di Jakarta, Jumat (15/4).
Saat ini pelaku pasar juga sedang mengkaji lebih jauh kontribusi MNC TV. Mereka mencermati seberapa besar MNC TV tersebut pada kelanjutan bisnis inti MNCN. Nah, kalau ternyata kontribusi pendapatan terhadap saham MNCN di bawah angka 20 persen, pengaruhnya tidak terlalu signifikan. ”Investor akan berfikir ulang untuk bertahan di MNC TV,” ungkapnya.
Merujuk laporan keuangan 2010 beberapa waktu lalu, pendapatan iklan dari divisi bisnis TV terhadap pendapatan cukup signifikan atau mencapai 69 persen. RCTI menjadi kontributor terbesar yaitu 63 persen dari total pendapatan iklan TV diikuti oleh MNC TV (TPI) sebesar 22 persen, dan Global TV sebesar 15 persen.
Dari sisi EBITDA konsolidasi, iklan TV juga merupakan kontributor utama sebesar 83 persen, RCTI memberikan kontribusi EBITDA sebesar 76 persen dari jumlah keseluruhan iklan TV, 14 persen dari MNC TV, dan 10 persen dari Global TV. Adapun laba bersih MNCN 2010 mencapai Rp 748 miliar.
Sementara Eddy Sugito, Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI), menyebutkan otoritas bursa akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan sengketa kepemilikan MNC TV itu. Di mana hingga saat ini, manajemen MNCN telah menyampaikan baik kepada bursa maupun publik dalam keterbukaan informasi terkait kejelasan kabar itu. ”Baik itu kondisinya, dampaknya dan langkah-langkah seperti apa yang akan dilakukan ke depannya,” ucap Eddy.
MNCN berkomitmen akan menyelesaikan kasus tersebut dengan mengikuti prosedur hukum yang berlaku. Maka, Bursa masih belum akan memberhentikan perdagangan sahamnya karena kejelasan informasi yang diberikan manajemen MNCN tersebut. ”Sejauh ini biarkan pasar yang menentukan apakah mereka akan melepas kepemilikannya di saham MNCN atau justru menjadi momentum untuk melakukan pembelian kembali,” lanjut Eddy.
Menyudahi perdagangan Jumat (15/4), saham MNCN masih mengalami kenaikan meski sempat turun ke level Rp 790 per lembar saham dari harga pembukaan Rp 830. MNCN akhirnya ditutup naik 20 poin (3,53 persen) ke level 850 dengan frekuensi transaksi mencapai 1915 kali, volume sebesar 39,696,500, senilai Rp 32,13 miliar. (*)
No comments:
Post a Comment