
Tidak sedikit emiten yang tercatat di lantai Bursa Efek Indonesia (BEI) hanya giat membangun pencitraan. Pembangunan pencitraan ini sejatinya tidak begitu jelek tetapi juga tidak baik. Karenanya, investor agar lebih cermat menilai hal itu karena belum tentu komitmen dan kesehatan emiten tersebut sesuai dengan yang dicitrakan.
Indikator tebar pesona itu terlihat dari riset yang dilakukan perusahaan Risk Management, Reinsurance, dan Human Capital Consulting, AON Corporation, pada 2010 dan 2011. ”Kurang lebih sama hasil risetnya,” ungkap Deddy Jacobus, Sekretaris Jenderal Asosiasi Praktisi Manajemen Resiko (APMR), di Jakarta, Selasa (19/4).
Hasilnya adalah bahwa rata-rata beberapa perusahaan yang menjadi responden di Indonesia dari total 200 responden perusahaan global, levelnya masih jauh dari harapan. Rata-rata perusahaan baru level satu dan dua yaitu Inisiasi dan Involving dari lima level yang ada. ”Perusahaan luar sudah banyak yang sampai level 5 atau advance,” imbuhnya.
Riset itu melakukan pengukuran secara keseluruhan berkaitan dengan kesehatan perusahaan baik itu budaya kerja, keuangan, komitmen, termasuk manajemen antisipasi resiko. Deddy menambahkan, perusahaan di Indonesia juga masih banyak yang mengedepankan market perseption dengan “menjual” market value” perusahaan tetapi menyembunyikan intrinsik (real) value. ”Mestinya fakta benar-benar real yang dikeluarkan kepada publik,” tandasnya.
Yang terjadi, lanjut Deddy, banyak perusahaan yang mengacuhkan intrisik value dan mengejar market value demi dan atas tuntutan investor. Ini yang membuat logika perusahaan akhirnya terbalik. Seperti perusahaan penerbangan, misalnya, seharusnya mengedepankan safety dan layanan maka revenue akan ikut tumbuh. ”Tunggu aja tanggal main kehancurannya macam Lehman and Brothers,” paparnya.
Sementara Ridwan Zachrie, Ketua Umum APMR, mengatakan pihaknya akan terus berupaya sosialisasi pentingnya risk management bagi setiap perusahaan, terutama perusahaan terbuka karena menyangkut kepentingan investor. Pihaknya juga akan mencoba bersinergi dengan regulator pasar modal karena kewenangan sejauh ini baru sampai tahap identifikasi dan himbauan terkait adanya resiko manajemen pada perusahaan. ”Sejauh ini, manajemen risiko di listed company memang sudah ada, tetapi belum bersifat enterprise risk management,” ulasnya. (*)
No comments:
Post a Comment