PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal memperpanjang masa operasional perdagangan di lantai bursa. Itu dilakukan guna meningkatkan likuiditas pasar dan nilai transaksi. Selain itu, menyesuaikan jam operasional bursa dengan bursa-bursa utama global dan regional. "Ya, kita memang merencanakan untuk menambah jam operasional. Saat ini sedang dimatangkan," ungkap Wan Wei Yiong, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa (BEI) di Jakarta, Senin (3/1).
Yiong menyebutkan kemungkinan penambahan jam 'tayang' bursa tersebut ada beberapa skenario. Menambah beberapa jam dengan cara memajukan pembukaan atau memundurkan jam penutupan. Kalau opsi yang diambil adalah menambah jam operasional, maka pelaksanaan perdagangan akan dimajukan. "Sekarang masih dipikirkan berapa kira-kira pasnya kalau dimajukan," ujar Yiong.
Berdasar kalkulasi kasar sementara, kemungkinan jam operasional ditambah satu jam. Praktiknya, pembukaan perdagangan dimajukan setengah jam dan penutupannya ditambah setengah jam. Dengan model macam ini, perdagangan yang awalnya pukul 09.30 WIB dimajukan menjadi pukul 09.00 WIB. Dan, penutupan yang semula pukul 16.00 WIB mundur ke jam 16.30 WIB. "Belum bisa dipastikan kapan dimulai dan berapa jam penambahan tersebut," imbuh Yiong.
Bursa saat ini tengah menyiapkan sosialisasi kepada pelaku pasar termasuk broker. Sebab, untuk melakukan perubahan tersebut membutuhkan tiga elemen penunjang. Mulai sumber daya manusia, sistem dan teknologi serta regulasi. Untuk melancarkan rencana tersebut ketiga elemen itu harus saling mendukung. "Jadi, harus benar-benar disiapkan," tambah Ito Warsito, Direktur Utama BEI. Menurut Ito, langkah tersebut merupakan inisiatif dari bursa. Mulai dari peningkatan investor domestik, meningkatkan nilai transaksi harian ke level Rp 4,86 triliun dan pengintegrasian teknologi. "Kita ini kalah dengan negara-negara yang penggunaan teknologinya canggih. Jadi, ini harus dikebut untuk mendukung dan mereduksi ketinggalan tersebut," jelas Ito.
Kalau mengacu bursa-bursa lain jelas berbeda. Bursa Hongkong misalnya waktu perdagangannya dimulai pukul 09.00, atau 30 menit lebih awal. Malaysia, Singapura juga waktu perdagangannya lebih awal. Dan, selama ini, perdagangan Pasar Reguler, Pasar Tunai, dan Pasar Negosiasi di bursa mulai pukul 09.30 WIB sesuai Jakarta Automatic Trading Sistem (JATS). Lily Widjaja, Ketua Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menyambut positif rencana tersebut. Pihaknya, dalam waktu dekat akan mengadakan pertemuan dengan bursa untuk membahas rencana tersebut. "Pada intinya kami menyambut positif. Tetapi, juga harus dikomunikasikan," tutur Lily. (*)
No comments:
Post a Comment