Produsen mie terbesar dunia PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) mengklaim mi instan yang diekspor ke Taiwan sesuai regulasi Departemen Kesehatan Biro Keamanan negara setempat. Manajemen berkeyakinan dan percaya produk yang mengandung bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxybenzoate) bukanlah produk perseroan. ”Kami tegaskan produk yang kami ekspor ke Taiwan sudah memenuhi peraturan Departemen Kesehatan Biro Keamanan Makanan Taiwan,” ungkap Taufik Wiraatmadja, Direktur PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, di Jakarta, Senin (11/10).
Selain itu, perseroan punya reputasi bagus dan berpengalaman mengekspor produk mi instan ke berbagai negara seluruh dunia lebih dari 20 tahun. Indofood juga senantiasa berupaya dan memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan, keselamatan makanan Negara tujuan ekspor. Dan, pastinya memenuhi panduan secara global yang ditetapkan CODEX Alimentarius Commission, sebuah badan internasional yang mengatur standar makanan. “Kami tengah meninjau situasi Taiwan. Kami akan mengambil langkah taktis guna melindungi kepentingan konsumen Taiwan dan negara lainnya," tambahnya.
Meluasnya pemberitaan sejumlah media Taiwan itu, mendapat tanggapan beragam. Sejumlah supermarket di Negara tersebut langsung bereaksi. Setidaknya, dua supermarket besar di Hongkong yaitu Park n Shop dan Wellcome turut menarik produk mi instant, Indomie dari toko mereka. Sementara itu otoritas kesehatan Hong Kong langsung meneliti kandungan Indomie. Di sisi lain, para importir memberikan pembelaan. "Indomie di Hong Kong aman untuk dimakan dan masuk ke Hong Kong lewat saluran impor yang legal," ungkap Fok King Trading seperti dilansir the Standard.com.hk, Senin (11/10).
Sebagai tambahan informasi Bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxy Benzoate) merupakan bahan pengawet yang biasanya digunakan untuk kosmetik dan memiliki formula kimia CH3 dengan nama lain methyl ester. Apabila dikonsumsi secara terus menerus maka akan mengakibatkan Metabolic Asidosis yang membuat naiknya kadar asam lambung di dalam tubuh.
Kondisi tersebut juga berimbas pada gerakan saham perseroan di lantai bursa. Dua saham yang terkait langsung yakni Indofood Sukses Makmur (INDF) dan Indofood CBP (ICBP) mengalami tekanan jual begitu hebat. Pada sesi penutupan, saham INDF anjlok 225 (4,41 persen) ke level Rp 4.875 dari Rp 5.100. Saham ICBP melorot 250 (4,38 persen) ke posisi Rp 5.450. “Yang dibutuhkan investor adalah kepastian. Manajemen harus menjelaskan secara detail. Ini jelas ke depannya akan berdampak pada bottom line laba bersih perseroan," ungkap Nico Omer Jonckheere, Wakil Presiden dan analis saham PT Valbury securities.
Karenanya sebut Nico, investor diharapkan menunggu kepastian dan perkembangan selanjutnya dari ujung kasus tersebut. Kepastian itu menyoal apakah produknya aman dari bahan pengawet atau memang terkontaminasi. ”Sebaiknya, investor menunggu informasi selanjutnya dari gonjang-ganjing kasus tersebut,” saran Nico.
Sementara Thomas Darmawan, Ketua Asosiasi Makanan dan Minuman Indonesia mengaku optimistis kasus tersebut tidak akan berdampak kepada kinerja perusahaan. "Saya pikir oke. Ini kan hanya satu produk. Indofood akan tetap kuat," ujarnya singkat. ”Kita masih pantau perkembangan saham mereka. Karenanya, hingga saat ini bursa belum akan mengambil tindakan macam pemanggilan terhadap manajemen,” tukas Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI). (*)
Selain itu, perseroan punya reputasi bagus dan berpengalaman mengekspor produk mi instan ke berbagai negara seluruh dunia lebih dari 20 tahun. Indofood juga senantiasa berupaya dan memastikan bahwa produknya telah memenuhi peraturan, keselamatan makanan Negara tujuan ekspor. Dan, pastinya memenuhi panduan secara global yang ditetapkan CODEX Alimentarius Commission, sebuah badan internasional yang mengatur standar makanan. “Kami tengah meninjau situasi Taiwan. Kami akan mengambil langkah taktis guna melindungi kepentingan konsumen Taiwan dan negara lainnya," tambahnya.
Meluasnya pemberitaan sejumlah media Taiwan itu, mendapat tanggapan beragam. Sejumlah supermarket di Negara tersebut langsung bereaksi. Setidaknya, dua supermarket besar di Hongkong yaitu Park n Shop dan Wellcome turut menarik produk mi instant, Indomie dari toko mereka. Sementara itu otoritas kesehatan Hong Kong langsung meneliti kandungan Indomie. Di sisi lain, para importir memberikan pembelaan. "Indomie di Hong Kong aman untuk dimakan dan masuk ke Hong Kong lewat saluran impor yang legal," ungkap Fok King Trading seperti dilansir the Standard.com.hk, Senin (11/10).
Sebagai tambahan informasi Bahan pengawet E218 (Methyl P-Hydroxy Benzoate) merupakan bahan pengawet yang biasanya digunakan untuk kosmetik dan memiliki formula kimia CH3 dengan nama lain methyl ester. Apabila dikonsumsi secara terus menerus maka akan mengakibatkan Metabolic Asidosis yang membuat naiknya kadar asam lambung di dalam tubuh.
Kondisi tersebut juga berimbas pada gerakan saham perseroan di lantai bursa. Dua saham yang terkait langsung yakni Indofood Sukses Makmur (INDF) dan Indofood CBP (ICBP) mengalami tekanan jual begitu hebat. Pada sesi penutupan, saham INDF anjlok 225 (4,41 persen) ke level Rp 4.875 dari Rp 5.100. Saham ICBP melorot 250 (4,38 persen) ke posisi Rp 5.450. “Yang dibutuhkan investor adalah kepastian. Manajemen harus menjelaskan secara detail. Ini jelas ke depannya akan berdampak pada bottom line laba bersih perseroan," ungkap Nico Omer Jonckheere, Wakil Presiden dan analis saham PT Valbury securities.
Karenanya sebut Nico, investor diharapkan menunggu kepastian dan perkembangan selanjutnya dari ujung kasus tersebut. Kepastian itu menyoal apakah produknya aman dari bahan pengawet atau memang terkontaminasi. ”Sebaiknya, investor menunggu informasi selanjutnya dari gonjang-ganjing kasus tersebut,” saran Nico.
Sementara Thomas Darmawan, Ketua Asosiasi Makanan dan Minuman Indonesia mengaku optimistis kasus tersebut tidak akan berdampak kepada kinerja perusahaan. "Saya pikir oke. Ini kan hanya satu produk. Indofood akan tetap kuat," ujarnya singkat. ”Kita masih pantau perkembangan saham mereka. Karenanya, hingga saat ini bursa belum akan mengambil tindakan macam pemanggilan terhadap manajemen,” tukas Eddy Sugito, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI). (*)
No comments:
Post a Comment