Thursday, 22 January 2009

Pameran Foto Sepi Peminat

Pameran foto menyambut tahun baru imlek digelar di Plaza Jababeka, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sejumlah foto-foto kegiatan warga Tiong Hoa menghiasi lantai dasar pusat perbelanjaan tersebut. Foto-foto yang dipajang dengan jelas menyajikan bagaimana warga China melakukan ritual ibadah.
Selain itu juga, kegiatan sosial menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat China. Kepedulian sosial itu ditunjukan dengan memberikan bantuan dan santunan kepada masyarakat.
Dalam pameran tersebut, sedikitnya 20 foto dengan konten kegiatan warga keturunan disajikan. Meski begitu, peminat pameran foto tersebut tergolong minim. Hanya terlihat beberapa orang yang mau untuk melihatnya. Itu pun hanya mereka yang penasaran, dan tampak sepintas mengamati.

Wednesday, 14 January 2009

Dewan dan Eksekutif Bahas APBD di Surabaya

Dengan dalih kunjungan kerja (kunker) dan studi banding terkait masalah keterlambatan pembahasan APBD 2009, ke Pemkot Surabaya, Jawa Timur. 20 orang anggota DPRD Kota Bekasi yang tergabung dalam Panitia Anggaran Legislatif, beserta 14 orang Panitia Anggaran Ekskutif Pemkot Bekasi, melakukan finalisasi pembahasan RAPBD.
Wakil ketua DPC PDI Perjuangan Kota Bekasi, Rikky Tambunan, menilai bahwa Pembahasan RAPBD yang di lakukan penitia anggaran legislative dan eksekutif, di Surabaya, merupakan pemborosan, “ Apakah di Kota Bekasi tidak ada tempat yang representaif untuk melakukan pembahasan, atau legislative dan eksekutif sudah tidak punya senses of ciris terhadap kota warga Bekasi, yang saat ini tengah dihantui banjir,” ujar Rikky Tambunan.

Tuesday, 13 January 2009


Banjir, Dua Sekolah Diliburkan
Ratusan rumah terendam banjir akibat hujan deras mengguyur Kota Bekasi selaman kemarin. Air menggenangi dan masuk areal kompleks menyusul amburadulnya sistem drainase yang ada tidak pernah ada penanganan jelas. Tidak hanya itu, akibat banjir itu terpaksa sejumlah sekolah meliburkan siswanya.

Monday, 12 January 2009

PNS Kota Bekasi Sumbang Palestina


Seluruh jajaran pegawai dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi diminta membantu rakyat Palestina. Hal ini malah dimotori langsung Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad, kemarin.

Resapan Air Susut, Banjir Mengancam Kota Bekasi

Kota Bekasi tidak cukup punya daerah resapan air. Efeknya, kala musim hujan tiba, Kota Patriot selalu menjadi langganan banjir. Kondisi ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, mengusulkan anggaran kepada DPRD untuk melakukan pembebasan lahan, sebesar Rp 50 milyar.
Sekretaris Daerah, Tjandra Utama, menyatakan dengan tidak adanya daerah respan air yang dimiliki oleh Pemkot Bekasi, mengakibatkan terjadinya banjir. Itu bisa dilihat dari genangan air di jalan raya, jika hujan turun dalam intensitas ringan dan sedang. Situasi itu makin parah, mengingat Kota Bekasi berada pada posisi flat dengan ibu Kota, yang tidak didukung dengan system draenase yang bagus. “Pembebasan lahan untuk dijadikan daerah resapan air sebuah keharusan,” papar Tjandra.

Jarak Pandang Tol Jakarta-Cikampek Hanya 40 Meter

Cuacu buruk akibat hujan deras memaksa pengendara yang melintas di jalur Tol Jakarta-Cikampek ekstra waspada. Pasalnya, jarak pandang terbatas sekitar 30-40 meter. Karenanya, PT Jasa Marga otorita Jalan tol Jakarta-Cikampek mengimbau para pengguna jalan mengurangi laju kendaraan menyusul munculnya kabut tebal akibat hujan deras disertai angin kencang.
"Kabut itulah yang membuat pengendara mengalami kesulitan mengamati kendaraan lain di bagian depan," ujar Supangat, petugas Sentra Komunikasi (Senkom) Tol Jakarta-Cikampek, kepada wartawan, Senin (12/1/2009).

Sunday, 11 January 2009

Bos PT Ficotama Tersangka

Setelah menjalani pemeriksaaan secara marathon, akhirnya tim Reserse Kriminal Kepolisian Resort Metro (Polrestro) Bekasi menetapkan direktur PT Ficotama Bina Trampil, Endruw Pandu Sembiring sebagai tersangka. Tuduhan sementara yang dikenakan pada bos pengerah jasa tenaga kerja tersebut adalah memperkerjakan anak di bawah umur. Sejak kemarin sambil menjalani pemeriksaan lanjutan, tersangka resmi menghuni sel tahanan Mapolrestro Bekasi.
"Kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka meski mengaku tidak tahu menahu," papar Budi Sartono Anwar, Kasatreskrim Polrestro Bekasi kepada wartawan kemarin।

Meski begitu, aparat belum mau menjelaskan mengenai pasal yang akan dikenakan kepada tersangka। Sebab, pelaku dari hasil pemeriksaan sementara tidak mengetahui lebih jauh mengenai para pekerja yang dikumpulkan di lokasi penampungannya. "Untuk sementara ini paling tersangka dijerat pasal 39 tahun 2004 yang mengatur tentang penempatan tenaga kerja," sebut Budi.